Penyusunan Domain Proses Bisnis Arsitektur SPBE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

19 Agustus 2024

Proses Bisnis

93 Kali

Mengacu pada definisi dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, proses bisnis adalah sekumpulan kegiatan yang terstruktur dan saling terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah masing-masing. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencanangkan perencanaan pembangunan jangka menengah yang dijabarkan dalam bentuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD) periode 2023-2026 melalui Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 - 2026

File PDF

Metadata

Sumber Data

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Dibuat Oleh

MUHAMMAD ERISCO NURRAHMAN

Kategori

Proses Bisnis

Versi

Versi 1

Dibuat Pada

19 Agustus 2024

Diperbarui Pada

16 Agustus 2026