Penyusunan Domain Proses Bisnis Arsitektur SPBE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
19 Agustus 2024
Proses Bisnis
93 Kali
Mengacu pada definisi dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, proses bisnis adalah sekumpulan kegiatan yang terstruktur dan saling terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah masing-masing. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencanangkan perencanaan pembangunan jangka menengah yang dijabarkan dalam bentuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD) periode 2023-2026 melalui Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 - 2026
File PDF
Metadata
Sumber Data
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Dibuat Oleh
MUHAMMAD ERISCO NURRAHMAN
Kategori
Proses Bisnis
Versi
Versi 1
Dibuat Pada
19 Agustus 2024
Diperbarui Pada
16 Agustus 2026